Turut hadir dalam acara sosialisasi pencegahan dan bahayanya narkoba Kepala BNNK Muara Enim AKBP Abdul Rahman ST dan pegawai staf, Polres Muara Enim IPDA M. Yarmi, Porsab, GOW, PKK, Lurah, perangkat desa tokoh masyarakat, tokoh agama dan undangan lainnya.
Kepala BNNK Muara Enim AKBP Abdul Rahman ST Mengajak masyarakat perangi narkoba bagai mana sekarang ini bahayanya narkoba di lingkungan masyarakat yang akan merusak generasi tua dan muda.
Dikatakannya juga, Merasa salah satu keluarganya terkena narkoba untuk rehabilitasi rawat inap ada beberapa tempat yang untuk melaksanakan rehaf bagi para pecandu narkoba itu kurang lebih 6 bulan akan melaksanakan rehab, orang yang kena narkoba ini sulit untuk disembuhkan tetapi tidak menutup kemungkinan ada beberapa kasus yang mungkin bisa disembuhkan melalui rehab.
Ketika ada keluarga yang kena narkoba itu dianggap baik jika orang tua sering nutup nutupi dan sebagai orang yang mungkin paling dengan kondisi Apa yang harus dilakukan adalah perlindungan terhadap orang yang melaporkan yang harus diambil untuk penyembuhan total karena tidak setiap bagian-bagian dari mungkin ada yang bisa ditawarkan selain Rehab, berapa persen dari proses rehabilitasi untuk kesembuhan dari pengguna narkoba." tegas AKBP Abdul Rahman ST.
Siswanto salah satu perangkat desa dari Desa Muara Lawai meberikan pertanyaan yang mana selama ini jadi perbincangan hangat bagi masyarakat desa dengan adanya kafe tempat hiburan malam di warung remang remang di daerah Sungai Tebu (STB). Kafe yang ada di desa bukan saja tempat hiburan atau minum minuman yang sangat meresahkan masyarakat desa, kamai memohon dari pihak BNN Muara Enim mengadakan sosialisasi di desa Muara Lawai agar masyarakat kami terhindar dari peredaran atau pengguna narkobam." ucap Siswanto.
Kapolres AKBP Donni Eka Syahputra, SH,SIK,MM melalui IPDA M Yarmi menjadi narasumber pencegahan narkoba dan jauhi narkoba yang mana selama ini penyakit di kalangan masyarakat narkoba adalah musuh kita bersama, pemerintah memberikan penghargaan kepada masyarakat perorangan yang berpartisipasi dalam mencegah berantas narkoba.
Di tahun 2019 Kabupaten Muara Enim 200 orang lebih kasus narkoba yang di tangani oleh Polres Muara Enim semoga di tahun ini lebih rendah pengguna atau pecandu narkoba di kalangan masyarakat, mari kita bersama sama awasi anak kita pergaulan di rumah maupun di luar rumah agar anak kita tidak terjerumus ke dunia pergaulan bebas memakai narkoba yang selama ini penyakit di masyarakat." tutur IPDA M Yarmi.
Diakhir acara sosialisasi pencegahan narkoba, peserta yang hadir diberikan piagam penghargaan dari BNNK Muara Enim dalam ikut serta peberantasan narkoba di kalangan masyarakat. (Aji)
0 komentar:
Posting Komentar