Recent Posts

Labels

Ada Kesenjangan Sosial, ASN di Muara Enim Sebut Pinger Print OPD Tidak Menyeluruh Online ke BKD

05/02/20
Poto ilustrasi
Muara Enim, bulletinjournalist.com - Mengacu peraturan BKN No. 23 Tahun 2017 tata cara pemberian, pemotongan, dan penghentian pembayaran tunjangan kinerja di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Salah satu ASN di Muara Enim berinisial AA mengatakan, Tunjangan kinerja (Tukin) di Kabupaten Muara Enim sangat membantu pegawai di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Tukin diberikan berdasarkan kehadiran ASN, setiap kali tidak hadir maka tukin pegawai akan dipotong sebesar 2% per absen atau tidak hadir, yang dihitung kehadirannya melalui pinger print online ke BKD Kabupaten Muara Enim, kata AA kepada BulletinJournalist.com Rabu (05/02/2020).

Jika seorang pegawai tidak melakukan pinjer print selama 1 bulan, Tukin akan dipotong sebesar 40% dalam sebulan.

Hal demikian, kata AA. Hanya berlaku dibeberapa dinas atau kantor, masih banyak dinas yang absensinya belum online ke BKD.

Hal ini sangat memberatkan dan mengecewakan, terlihat ada kesenjangan sosil, terasa ada ketidak adilan yang terjadi padahal kami sama - sama Abdi Negara," keluhnya.

"Mengapa tidak semua Dinas atau kantor absensinya online ke BKD," tanya AA.(Aji)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar