Recent Posts

Labels

Dua Orang Terduga Pengguna Narkoba Diamankan Anggota Mapolsek Keluang

20/01/20
MUBA, BJ.COM - Aparat kepolisian Unit Reskrim Polsek Keluang menangkap dua Orang Pemuja yang diduga Narkotika Jenis Exstacy, Sabtu 18/01/ 2020 siang di Jalan Umum Desa Mekar sari/Sp. 6 Kec. Keluang Kab. Muba.

Dua orang yang diamankan masing - masing bernama ROHMAD RIYADI (31) dan SANDRA YUDI als UTIT (22) yang keduanya merupakan warga Desa Mekar sari/Sp. 6 Kec. Keluang Kab. Muba.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kapolres Keluang AKP SAPTA EKA YANTO, SH, MH membenarkan penangkapan itu dan mendapatkan informasi bahwa ada dua orang pemakai narkotika jenis Exstacy yang akan melintas di Jalan Umum Desa Mekar sari/Sp. 6 Kec. Keluang. Usai mendapatkan laporan petugas unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan serta pengintaian terhadap yang diduga akan melintasi.

saat dinanti, sepeda motor Honda Vario BG 4227 BAM Warna Hitam di list warna biru/putih yang dikendarai oleh SANDRA YUDI als UTIT sedangkan ROHMAD RIYADI dibonceng melintas dan langsung diberhentikan serta dilakukan penggeledahan.

Saat diberhentikan tersangka Rohmad sempat membuang bungkusan plastik warna bening yg dipegang ditangan kanannya dan diketahui oleh petugas saat diminta membukanya ditemukanlah yang diduga narkotika jenis Exstacy Logo GRANAT warna UNGU yang akan mereka pakai di acara orgen tunggal.

Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke mapolsek guna pemeriksaan dan dilimpahkan ke satuan reserse narkoba Polres Muba untuk lebih ditindak lanjuti.

"dari kedua tersangka ditemukan 2 (dua) butir diduga Narkotika Jenis Extacy Logo GRANAT warna UNGU, selanjutnya guna penyelidikan lebih lanjut kedua tersangka dibawa ke satuan reserse narkoba Polres Muba"pungkas Kapolsek.(Warto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar