![]() |
Bupati PALI bacakan naskah pelatikan |
Kades terpilih hasil pemilihan serentak pada September lalu sebanyak 36 Kades. Hari ini Bupati melantik 24 Kepala Desa. Sisanya akan dilantik pada Desember mendatang, karena masa jabatan kepala desa berakhir pada Desember, ujar Bupati.
Para kades ini akan bekerja selama lima tahun hingga tahun 2025 kedepan.
Dalam arahannya Bupati menyatakan, pembangunan desa masih menjadi prioritas dalam era kepemimpinannya.
"Sehingga perlu kiranya sinergitas yang baik antar lembaga terutama pemerintahan desa dengan pemkab," ujar Bupati.
Menurutnya, sejumlah kebijakan hingga kini masih terus diperbaiki, terutama meliputi pengelolaan keuangan desa, struktur organisasi pemerintahan desa dan ketentuan lain yang akan terus disempurnakan.
Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan sejumlah proses penyempurnaan, mulai dari pengkajian hingga pertimbangan lainnya, yang nantinya akan dituangkan dalam peraturan daerah dan peraturan Bupati.
Setelah pelantikan ini, 24 Kades diharapkan mengikuti bimbingan teknis, tutup Bupati.(Adv/Hms/Bj)
0 komentar:
Posting Komentar