Bandung, BJ.COM - Dalam waktu 24 Jam Polres Sukabumi Kota, Polda Jawa Barat berhasil membekuk Pelaku Kasus Pembunuhan Mayat terbekar di Cidahu oleh "AK" (35) tidak lain adalah Istri dari Korban Edi Chandra Permana Alias Pupung Sadeli (54) yang merupakan ibu tiri Korban M Adi Perdana Alias Dana (23).
Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Pol.Rudy Sufahriadi, didampingi Ditreskrimum Kombes Pol.Ikhsantio Bagus Dalam keterangan Pers nya Di Mapolda Jaba, mengatakan motif tersangka "AK" menyewah empat eksekutor untuk membunuh suami nya sendiri Edi Chandra dan anak tiri nya Dana kerana masalah Rumah tangga dan Hutang piutang.
"Kemudian dua korban diculik dan dilumpuhkan dirumah korban Lebak Bulus Jakarta Selatan", kata Kapolda, Selasa (26/8).
Setelah dieksekusi Lanjut Rudy, kedua korban diletakan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal dan Eksekutor menyuruh AK Mengambil Mobil yang berisi jenazah, lalu membawa Mayat tersebut ke Cidahu.
"Tersangka AK membeli satu botol bensin menyerahkan kepada anak kandungnya KV untuk membakar mobil tetsebut, kemudian Mobil tersebut terbakar dan meledak, sehingga ikut membakar KV disebagian Wajah, kaki dan tanggan dan sekarang KV dirawat di rumah sakit Pertamina di Kebayoran Baru Jakarta Selatan", jelas Kapolda.
"Penangkapan AK dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota dan Kasat Reskrim di Jalan Caringin Utara Kelurahan Cilandak utara Jakarta Selatan, adapun barang bukti yang di amankan yaitu Mobil Calya Nopol.B.2620 BZM dan selimut yang berbau Bensin, tutup nya.(Rudi)
28/08/19Agustus 28, 2019
Libatkan Anak Kandung, Istri Tega Bakar Suami dan Anak Tiri
By Bulletin Journalist
28/08/19
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar