MUBA, BJ.COM - Jajaran Polsek Sungai lilin Polres Muba berhasil mengamankan Beni Iswandi (37) warga dusun II desa bailangu kec. Sekayu kab. Muba, pada hari Rabu tanggal 21 agustus 2019 sekitar pukul 02.30 wib di jalan Palembang jambi dusun IV desa sri gunung kec. Sungaililin.
Tersangka diamankan jajaran Polsek sungai lilin, pada saat personel Polsek Sungai lilin melakukan patroli hunting yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai lilin AKP HERNANDO,S.H., saat team patroli melintasi di jalan Palembang jambi dusun IV Desa sri Gunung kec. Sungai lilin bertempat didepan sebuah café, dan melihat beberapa orang laki laki yang mencurigakan sedang duduk didepan café.
Saat polisi melakukan penggeledahan ke salah satu orang laki dan kedapatan memiliki diduga sabu sabu dengan berat bruto 3,46 gram yang disimpan di dalam bungkus kotak rokok di saku celana.
Mendapati hal tersebut tersangka Beni berikut barang bukti langsung diamankan ke MaPolsek Sungai Lilin.
KApolres Muba melalui Kapolsek Sungai lilin AKP HERNANDO,S.H. membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Beni Iswandi, saat ini tersangka kita amankan pada saat kita melakukan patrol hunting atas kepemilikan diduga sabu sabu dengan berat bruto 3,46 gram yang kita dapatkan pada diri tersangka.
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Sungai lilin guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Ujar Kapolsek tutupnya.(warto.rill)
22/08/19Agustus 22, 2019
BENI ISWANDI KEDAPATAN MEMBAWA SABU OLEH MAPOLSEK SUNGAI LILIN
By Bulletin Journalist
22/08/19
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar