Recent Posts

Labels

Puluhan Pengusaha Datangi Kantor DPRD, Guna Mediasi Terkait Tunda Bayar Pengerjaan Proyek 2018

11/03/19
Puluhan pengusaha datangi kantor DPRD
PALI, Bj.COM - Puluhan kontraktor sebagai rekanan pekerjaan proyek pembangunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), beramai-ramai mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, Senin (11/03).

Kedatangan puluhan pengusaha tersebut, guna mediasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten sebagai pengadaan pekerjaan.

Diketahui dana proyek beberapa pengerjaan yang belum sempat dibayarkan atau tunda bayar oleh Pemerintah, mencapai angka kurang lebih 285 Milliar.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD PALI Drs H Soemarjono di aula gedung DPRD. Sementara pihak Pemerintah diwakili oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Saparudin SSos MSi.

Rekanan kontraktor yang dikomandoi oleh Mulyadi Karim, sebagai koordinator aksi menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka menghadap wakil rakyat.

Intinya mereka mempertanyakan kapan akan dilaksanakan pembayaran atas jasa pekerjaan yang telah usai dikerjakan pada tahun 2018 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD PALI mengharapkan hal ini ditanggapi dan disikapi dengan kepala dingin dan pikiran yang jernih.

Saya paham dan mengerti apa yang menjadi permasalahan saudara, kata Ketua DPRD Soemarjono. "Tapi, apapun masalah nya saya mohon dibicarakan dengan pikiran dan hati yang dingin, masalah tersebut pasti ada solusinya".

Sedangkan Kepala DPPKAD Saparuddin menjelaskan mengapa hal ini terjadi. "Semua ini terjadi dikarnakan anggaran yang semula kita canangkan sebagai sumber dana, yaitu dana bagi hasil dari pusat tidak dapat kita cairkan keseluruhannya", jelasnya.

Pihak Pemerintah telah mengupayakan dana talangan melalui pinjaman ke BPD (Bank Pembangunan Daerah) dalam hal ini Bank Sumsel Babel, ujarnya.

Dari hasil pertemuan tersebut didapat kesimpulan bahwa pembayaran akan dilaksakan selambat lambatnya tanggal 25 maret 2019, dengan prioritas pengusaha dengan level menengah kebawah.

Untuk tekhnis pelaksanaan pembayaran akan dirumuskan oleh dinas yang membidangi pengelolaan keuangan, dalam hal ini BPPKAD.(Jes/Bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar