Recent Posts

Labels

Bupati PALI Ajak Pengusaha Buat NPWP di Tempat Melakukan Usaha

07/02/19
Poto : Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM
PALI, BJ.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gelar Sosialisasi percepatan penyaluran tahapan dana transfer melalui dana bagi hasil, PPH pasal 21 dan pasal 25/29, Kamis (07/02/19) di Gedung Pesos Komplek Pertamina Pendopo.

Guna meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten PALI melalui dana bagi hasil pajak sesuai pasal 21 dan pasal 25/29 serta menambah pengetahuan masyarakat dan pihak perusahaan tentang perlunya pembuatan NPWP, ditempat melakukan usaha dan meningkatkan pembuatan NPWP baru bagi usaha kecil menengah.

Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM, menyambut baik kegiatan tersebut, "Sebagai warga negara kita mempunyai kewajiban dalam melaporkan penghasilan dan membayar pajak," ujarnya.

Menurut orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan itu, pajak sangat berpengaruh signifikan terhadap pembangunan suatu daerah.

"Banyak pengusaha yang menjalankan bisnisnya di PALI membayar pajak penghasilannya di Jakarta. Dengan adanya sosialisasi ini, sebagai upaya mengajak penggiat usaha agar membuat NPWP di PALI agar pajaknya masuk ke kas daerah".

Mari bersama-sama membayar pajak sesuai penghasilan kita untuk meningkatkan PAD PALI. Mulai sekarang kita berbenah, sebab PAD kita sampai saat ini dari sektor pajak hanya Rp 14 M.

Berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan, terang Kabid Perimbangan dan Pendapatan Lain-lainnya di Bapenda Kartika Anwar S.Kom, ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan menggenjot pembuatan NPWP terhadap wajib pajak.

“Tujuan membuka pengetahuan masyarakat dan perusahaan akan pentingnya membayar pajak demi kelangsungan pembangunan PALI".

Sebab, selama ini masih banyak pengusaha asal PALI kepemilikan NPWP mereka masih terdaftar di pusat, yang secara otomatis, pajaknya tidak terserap untuk Kabupaten PALI, tukasnya.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar