Recent Posts

Labels

Bupati MUBA Kucurkan Rp.35 Milliar, Untuk Daftarkan 232 Ribu Warga Muba ke BPJS

21/12/18
Sekayu.bj.com - Meskipun program berobat gratis resmi dihentikan pada 1 Januari 2019 nanti karena berkaitan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, selaku Kepala Daerah Di Musi Banyuasin Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, tetap berusaha semaksimal mungkin memperhatikan Warganya yang kurang mampu khususnya untuk mengcover jika mereka jatuh sakit, dalam hal ini kebijakan yang diambil Dodi Reza Alex telah mengucurkan dana yang bersumber dari APBD Musi Banyuasin  sebesar Rp35 Miliar untuk mendaftarkan warganya yang kurang mampu (warga miskin) di Muba untuk tetap mendapatkan layanan kesehatan melalui layanan BPJS Kesehatan.

"Untuk masyarakat yang tidak mampu tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah dengan mendaftarkan mereka ke BPJS Kesehatan," ungkap Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin.

Dikatakan Dodi, berdasarkan SK Kementerian Sosial ada sebanyak 232 ribu warga Muba dari Basis Data Terpadu (BDT) Dinas Sosial Muba yang nantinya akan dibiayai oleh Pemkab Muba untuk terdaftar di BPJS Kesehatan. "Dalam hal ini, Pemkab Muba telah mengucurkan anggaran sebesar Rp35 Miliar untuk mengcover warga miskin di Muba terdaftar di BPJS Kesehatan," bebernya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Muba dr Azmi mengatakan bagi warga yang belum terdaftar di BDT untuk segera mendaftar ke Dinas Kesehatan. "Pihak Dinkes Muba sejak Oktober lalu juga bekerjasama dengan bidan-bidan di desa telah melakukan penyisiran terhadap warga kurang mampu (miskin) yang tidak terdata di BDT dan selanjutnya akan di verivali (verifikasi dan validasi) dengan pihak Dinas Sosial untuk mendapatkan rekomendasi untuk didaftarkan ke BPJS kesehatan," jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya juga telah menyiapkan anggaran untuk kasus darurat, guna menyiasati adanya warga miskin yang nantinya belum terdata. "Jadi, pak Bupati Dodi Reza berusaha semaksimal mungkin supaya warga miskin di Muba nantinya tercover BPJS Kesehatan," tuturnya.

Dijelaskan, pelayanan yang diberikan dari BPJS Kesehatan yang dicover Pemkab Muba ini hanya untuk kelas III dan tidak bisa pindah kelas. "Kalau ada terdapat nantinya setelah divalidasi ada yg terdaftar di kelas I dan kelas II dengan otomatis akan dihanguskan. Karena program ini hanya diperuntukan benar-benar untuk warga Musi Banyuasin yang berdasarkan hasil verivali memang bener warga kurang mampu, dan kami juga menghimbau dan sangat berharap dan terus melakukan kordinasi dan komunikasi sehingga sekuruh perusahaan swasta yang bekerja dan beroperasi Di daerah Musi Banyuasin agar mengcover tenaga kerjanya ke dalam BPJS Kesehatan sehingga dengan terus bekerja sama dan saling peduli terhadap sesama umat manusia khususnya warga yang kurang mampu kita peduli dan kita perhatikan itentunya harapan kita “universal health coverage” di Muba dapat terwujud," sesuai yang kita inginkan bersama pungkasnya.(warto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar